Sulit Cari Pakan Ternak, Warga Kulonprogo Ditangkap Curi Gabah di Sleman
Kamis, 09 November 2023 - 07:47:00 WIB

“Uangnya untuk beli pakan ternak. Sudah tiga atau empat kali mencuri,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi