get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Sultan Ancam Tindak Tegas Hotel dan Tempat Wisata yang Wisatawannya Positif Covid-19

Senin, 21 Desember 2020 - 20:19:00 WIB
Sultan Ancam Tindak Tegas Hotel dan Tempat Wisata yang Wisatawannya Positif Covid-19
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X . (Foto : Antara)

SLEMAN, iNews.id-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X menegaskan akan menindak tegas  hotel maupun tempat wisata yang ketahuan ada wisatawan yang positif Covid-19. Ini untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19 di DIY.

“Sesuai ketentuan dari pemerintah, bagi warga masyarakat yang akan datang ke DIY, harus memenuhi persyaratan  yaitu membawa hasil  swab  rapid tes  antigen.  Bagi yang belum  memenuhi persyaratan diharapkan selama di DIY, tetap melakukan isolasi,  yaitu tinggal di hotel. Jika hal tersebut ketahuan dan orang itu positif Covid-19, maka hotel akan ditutup. Demikian juga kalau mereka ada di tempat  wisata,”  kata Sultan usai apel gelar pasukan  operasi Lilin Progo  2020 di  Mapolda DIY, Senin (21/12/2020)

Sultan menjelaskan, dengan ketentuan wajib swab rapid tes antigen  bukan hanya mengetahui orang itu negatif atau positif Covid-19 sebab jika positif dia menjadi OTG. Untuk itu, proses-proses seperti  itu  harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan kluster baru

"Yang susah bagi mereka yang melakukan perjalanan darat, memungkinkan ada pendatang yang tidak melakukan swab. Kami sudah koordinasi, di mana dia berada pemerintah daerah di tingkat dua pun, bisa melakukan swab pada mereka yang dianggap belum melakukan ketentuan," ujarnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, Polda DIY akan mendukung program pemerintah daerah yang akan memberlakukan kepada masyarakat yang akan masuk ke wilayah DIY untuk melakukan  swab rapid  tes antigen Covid-19. 

Di antaranya setiap Polres  akan  ada pos pengamanan untuk kelancaran kamtibmas dan protokol kesehatan untuk pengecekan surat rapid antigen.  Baik saat diperjalanan maupun yang ada di hotel
"Kalau ternyata tidak bisa menunjukkan rapid tes antigen, ya kita perintahkan untuk kembali," ujarnya.

Polda DIY juga akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mencegah tempat-tempat yang terjadi kerumunan massa.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menambahkan untuk antisipasi pendatang yang harus  swab rapid tes antigen pihaknya sudah bekerjasama dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia) untuk pencegahan di hotel. Lalu, koordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengecek di kampung kalau ada yang datang.

“Bagi yang belum melakukan rapid test antigen, Noviar mengatakan pihaknya akan meminta wisatawan untuk periksa di Jogja. Sudah ada daftar rumah sakit rujukan yang bisa diminta untuk rapid tes antigen," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut