get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

Sultan HB X : Agama Jangan Dijadikan Pembenar Tindakan Kekerasan

Rabu, 07 April 2021 - 05:07:00 WIB
Sultan HB X : Agama Jangan Dijadikan Pembenar Tindakan Kekerasan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi bersama pimpinan partai politik dan tokoh agama DIY Selasa (6/4/2021). (Foto : Antara/HO Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews,id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap agama tidak dijadikan dasar pembenaran berbagai aksi kekerasan terhadap sesama. Sultan meminta para tokoh agama untuk mengintensifkan dialog dan komunikasi.

"Mestinya agama tidak dijadikan pembenaran untuk melakukan berbagai bentuk kekerasan terhadap sesama," kata Sultan HB X dalam acara silaturahmi bersama pimpinan partai politik dan tokoh agama DIY bertajuk 'Menjaga Yogyakarta Tetap Istimewa, Kondusif, Aman, dan Berhati Nyaman untuk Indonesia', di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (6/4/2021).

Sultan HB X meminta para tokoh agama mengintensifkan komunikasi dan dialog, khususnya di tingkat masyarakat dengan menyerukan misi pemahaman agama kepada umatnya bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang tidak terelakkan.

Dia menuturkan kriminalitas justru mengalami tren meningkat di kala ancaman pandemi sudah mulai menurun bersamaan dengan gerakan vaksinasi massal.

Karena itu, kata dia, harus ada deteksi dini terhadap semua gejala distorsi dan gangguan kamtibmas yang merenggangkan rasa kebangsaan.

"Bertolak dari tinjauan sekilas atas situasi kamtibmas di DIY saat ini, saya menyerukan kepada para pengemban amanat masyarakat, baik lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif maupun pimpinan informal untuk mampu terus memupuk kultur kebersamaan secara berkelanjutan," kata dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut