Sultan HB X Sebut Serangan Umum Diundur 1 Maret Lantaran Informasi Bocor

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuturkan peristiwa Serangan Umum perebutan kembali Yogyakarta dari Belanda sedianya dilaksanakan pada 28 Februari 1949. Namun lantaran informasi itu bocor akhirnya serangan diundur pada 1 Maret 1949.
Sultan HB X menyampaikan hal itu seusai membacakan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa.
"Sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (Sri Sultan Hamengku Buwono IX) kepada saya, mestinya peristiwa itu tidak terjadi pada tanggal 1 Maret, tapi tanggal 28 Februari, tapi karena bocor diundur tanggal 1 Maret," kata Sultan, Selasa (1/3/2022).
Sultan mengaku selama ini tidak membuka cerita itu, karena menyadari tidak memiliki bukti serta tidak dapat mengonfirmasi penuturan ayahandanya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang tak lain merupakan inisiator Serangan Umum tersebut.
"Saya hanya dapat cerita, kalau ditanya buktinya mana ya tidak tahu, makanya lebih baik saya diam tidak bicara," ujar Sultan.
Mengingat 1 Maret telah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, maka ia memutuskan menyampaikan cerita itu.
Ia berharap informasi itu bisa menjadi pelengkap sejarah perang gerilya melawan Belanda tersebut.
"Saya sekadar memberikan informasi sekaligus yang mungkin bapak ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orang tua gitu. Saya tidak bisa mengonfirmasi, tidak punya bukti tapi untuk melengkapi dari peristiwa yang ada," ujar Raja Keraton Ngayogyakarta ini.
Dia menuturkan Sultan HB IX berkirim surat kepada Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk mengusulkan Serangan Umum 1 Maret.
Usulan tersebut, menurut Sultan, relevan mengingat posisi ayahnya kala itu sebagai Menteri Pertahanan RI.
"Di samping Gubernur DIY pada peristiwa 1 Maret itu beliau adalah Menteri Pertahanan RI dan beliau juga menyandang pangkat militer 'letnan jenderal tituler'. Sebagai Menteri Pertahanan mestinya bisa berkomunikasi dengan siapa pun, baik itu dari kepolisian maupun militer, sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Panglima Besar Soedirman," kata Sultan.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Menurut Jokowi, peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Editor: Ainun Najib