Dari Rumah Inilah Serangan Umum 1 Maret 1949 Terdengar ke Seluruh Penjuru Dunia

YOGYAKARTA, iNews,id - Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Melalui Kepres No.2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan tersebut ditetapkan.
Selasa (1/3/2022) sore ini Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan membacakan Kepres tersebut di Keben Kraton Ngayogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan peristiwa Serangan Umum 1 Maret memiliki makna penting bagi penegakkan dan pengakuan kedaulatan negara, baik dari dalam maupun dari luar. Peristiwa ini merupakaian rangkaian panjang dari peristiwa-peristiwa sejarah yang mendahului dan mengikutinya, sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga pengakuan kedaulatan negara oleh Belanda.
Serangan Umum 1 Maret ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VII| menyatakan sikap, bahwa Kasultanan Ngayogyakarta dan Kadipaten Pakualaman menjadi bagian dari Indonesia melalui Amanat 5 September 1945.
Dikisahkan Sultan, pada tanggal 29 September 1945, pasukan Sekutu dan Belanda mendarat di Indonesia untuk melucuti tentara Jepang dan mengendalikan keadaan. Saat itulah, Belanda dengan panji Sekutu-nya justru berupaya memanfaatkan situasi, menggunakan kesempatan untukkembali mengambil alih Hindia Belanda.
"Gerakan ofensif-agresif Belanda inilah yang menyebabkan Ibukota negara Republik Indonesia akhirnya dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta, pada hari Jumat Legi tanggal 4 Januari 1946,"papar Sultan.
Serangan demi serangan perlawanan secara sporadis bangsa ini terus terjadi sampai akhirnya ada serangan umum tanggal 1 Maret 1949 yang diinisiasi Jenderal Sudirman dan Letkol Suharto. Atas dasar rentetan peristiwa itulah, pada akhirnya Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional.
"Tujuannya adalah untuk menghargai jasa para pahlawan, meneguhkan kembali semangat nasionalisme dan kebangsaan,"kata dia.
Editor: Ainun Najib