get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Nagekeo, Mensos Pastikan Bantuan Logistik Aman selama Masa Tanggap Darurat

Sultan Tetap Berlakukan Masa Tanggap Darurat selama Kasus Covid-19 Masih Ada

Selasa, 21 Juli 2020 - 15:42:00 WIB
Sultan Tetap Berlakukan Masa Tanggap Darurat selama Kasus Covid-19 Masih Ada
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id - Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berakhir 10 hari ke depan pada 31 Juli. Pemda DIY kemungkinan akan memperpanjang masa tanggap darurat atau menerapkan masa transisi sebelum status tersebut dicabut.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan masa tanggap darurat masih perlu diperpanjang. Dia khawatir jika tanggap darurat diakhiri, penanganan kesehatan akan terlalu lama karena harus menggunakan mekanisme lelang.

“Selama masih ada yang kena corona di rumah sakit, tanggap darurat akan saya berlakukan. Tidak mungkin beli alat rapid test dan PCR harus lelang. Masak masih ada yang sakit harus saya obati nanti dulu? Nunggu lelang dulu?” kata dia, Selasa (21/7/2020).

Sementara, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sampai sekarang belum ada pembicaraan mengenai status tanggap darurat. Rapat evaluasi kata dia, akan digelar sepekan sebelum masa tanggap darurat berakhir dengan melibatkan bupati dan wali kota.

Meski demikian, dia memberi isyarat masa tanggap darurat kemungkinan tidak akan langsung dicabut. Pemda DIY menimbang opsi memperpanjang masa tanggap darurat atau memberlakukan masa tanggap darurat transisi.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Berakhir 31 Juli, Masa Tanggap Darurat Covid-19 di DIY Akan Diperpanjang Sultan HB X"

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut