get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Kerahkan 980 Personel di Operasi Zebra Progo 2025, Kawal Tertib Lalu Lintas

Tahun 2020 Angka Kriminalitas di DIY Naik 35,94 Persen, Narkoba Mendominasi

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:54:00 WIB
Tahun 2020 Angka Kriminalitas di DIY Naik 35,94 Persen, Narkoba Mendominasi
Kapolda DIY Irjend Pol Asep Suhendar. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY mencatat ada kenaikan angka kriminalitas pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Sampai bulan Desember ini ada 4.694 laporan atau naik 1.241 dibanding tahun 2019 yang hanya 3.453 kasus. Sebanyak 3.492 kasus selesai, sisanya 1.202 kasus masih dalam proses.
 
“Ada kenaikan angka kejahatan 35,94 persen,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat paparan akhir tahun 2020 di gedung Anton Sudjarwo, Polda  DIY, Selasa (29/12/2020).
 
Asep  menjelaskan ada lima kasus yang paling menonjol dari jumlah itu, yakni kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan, (curat),  pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kekerasan dalam  rumah tangga (KDRT) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Dibandingkan tahun 2019, kecuali curanmor, empat kasus lainnya mengalami peningkatan.
 
Kasus narkoba tahun 2019, sebanyak 514 kasus, tahun 2020 menjadi 600 kasus, naik 86 kasus atau 16,73 persen. Curat 2019 ada 232 laporan, 2020 ada 307 laporan, naik 75 kasus atau 32,33 persen, KDRT dari 65 kasus tahun 2019 menjadi 75 kasus tahun 2020, naik 18 kasus atau 31,5 persen dan curas tahun 2019 ada 41 kasus, tahun 2020 ada 61 kasus, naik 20 kasus atau 48,78 persen.
  
“Untuk  curanmor, tahun 2019 ada 156 kasus,  tahun 2020 ada  149, turun tujuh  kasus,” jelasnya.
 
Berdasarkan kerawanan tahun 2020, peringkat pertama Sleman, kedua Bantul, ketiga Yogyakarta, keempat Kulonprogo dan kelima Gunungkidul. Untuk kerawatan ini, ada pergesaran untuk peringkat dua. Tahun 2019, adalah Yogyakarta tahun 2020 Bantul. Untuk peringkat pertama, empat dan lima tetap sama.
 
Untuk jenis kejahatan, paling banyak kejahatan konvensional, yakni 4.033 naik 1.201 kasus dibandingkan tahun 2019 dengan 2.832 kasus. Diikuti kejahatan transnasional sebanyak 638, meningkat 56 kasus dari tahun 2019. Sedangkan kejahatan kekayaan negara 16 kasus, turun 20 kasus dari tahun 2019, sebanyak 36 kasus dan kejahatan implikasi kontinjensi, tujuh kasus, naik empat kasus dibandingkan tahun 2019.

“Untuk kasus korupsi tahun 2020 ada dua laporan, turun tiga kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak lima kasus,” kata Kapolda.
 
Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tahun 2020 sebanyak 3.533 kasus. Dari kasus itu, 345 korban meninggal dunia, 5715 luka ringan dan 1 luka berat dengan kerugian materiil Rp2,11 miliar. Dibandingkan tahun 2019, kasus laka lantas turun 1.385 kasus, yakni 5.944 kasus dan korban meninggal dunia juga turun 88 orang dan 433 orang.
 
“Untuk data pelanggaran lalu lintas juga ada penurunan yang cukup signifikan, yakni dari 176.406 pelanggar tahun 2019 menjadi 75.015 kasus pelanggaran tahun 2020, turun 101.391 kasus atau 57.47 persen,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut