get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Tak Ada Toleransi Pelanggaran Tarif Parkir di Yogyakarta, Pemkot Pastikan Tindak Tegas

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:17:00 WIB
 Tak Ada Toleransi Pelanggaran Tarif Parkir di Yogyakarta, Pemkot Pastikan Tindak Tegas
Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran tarif parkir. (Foto : facebook ICJ)

Sanksi bagi pelaku pelanggaran parkir, kata dia, bahkan bisa bertambah berat jika lokasi parkir yang digunakan tidak mengantongi izin apa pun sebagai tempat parkir.

“Makanya, saya minta ke Dinas Perhubungan untuk cek semuanya. Apakah lokasi parkir itu resmi atau tidak. Jika lokasinya tidak memiliki izin, maka sanksi yang diberikan bisa bertambah karena sudah ada pelanggaran tarif,” katanya.

Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.

“Pemerintah daerah sudah berkali-kali menyatakan bahwa tindakan “nuthuk” harga, baik itu parkir atau kuliner tidak diperbolehkan dan tidak ada ampun untuk pelanggarnya,” kata dia.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan mencabut izin usaha yang dimiliki apabila pelaku usaha melakukan tindakan “nuthuk” harga.

“Tidak boleh buka dan tidak ada kesempatan kedua. Ini tindakan tegas yang akan kami ambil,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut