Tak Kantongi Dokumen Bebas Covid-19, 45 Bus Wisata Dilarang Masuk Yogya
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin kasus Covid-19 naik di tengah adaptasi kebiasaan baru. Pemkot tegas meminta semua orang yang masuk Yogya harus mengantongi surat bebas Covid-19.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Purwadi menegaskan, selama ini wilayahnya tegas menolak wisata tanpa dokumen bebas Covid-19. Langkah itu ungkap Heroe sebagai jaminan bagi warga Yogya dari potensi penularan Covid-19 dari luar daerah.
"Bus yanga ada di parkir-parkir di ABA (Abu Bakar Ali) dan Senopati kami tolak karena mereka tidak memberikan jaminan (surat bebas Covid-19)," kata Heroe dalam Webinar Leader Talk iNews: Strategi Bangkitkan Wisata Yogyakarta di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (6/8/2020).
"Ada 40-45 kendaraan karena mereka tidak memberikan jaminan. Jadi itu kami larang masuk Malioboro," ucapnya lagi.
Heroe menjelaskan, sejak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut sebagai wilayah yang paling baik dalam penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo, wilayahnya banyak dikunjungi wisatawan. Namun, dia menyangkan orang yang ingin datang ke Yogya tidak ikut menjaga protokol kesehatan.
Dia meyakini, wisatawan juga enggak pergi ke zona merah. Sehingga mereka memilih datang ke Yogya.
"Setelah Yogya diumumkan aman, banyak orang yang datang ke Yogya untuk wisata. Mereka pasti juga akan fikir ulang kalau datang ke zona merah," katanya.
Kepala Pusat Studi Pariwisata UGM Janianton Damanik mendukung, langkah Pemkot Yogya untuk aturan bebas Covid-19. Dalam hal ini, Pemkot Yogya juga harus memberikan rasa aman bagi warganya.
"Kesehatan itu adalah rajanya. Kalau itu sudah jadi pasti wisatawan akan datang," ucapnya.
Editor: Nani Suherni