get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Perempuan Ini Bobol Rumah di Cimanggu Bogor, Gasak Brankas dan Perhiasan

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Ini Curi Handphone Lagi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:56:00 WIB
  Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Ini Curi Handphone Lagi
Petugas menunjukkan pencuri handphone di Mapolsek Mlati, Sleman, Sabtu (14/8/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Keluar masuk penjara karena kasus pencurian tak  membuat AA (31) ini  jera. Buktinya setelah keluar dari lembaga pemasyarakat (Lapas) Yogyakarta tahun 2020 kembali ditangkap polisi lantaran mencuri handphone.

Saa ini pelaku ditahan di Polsek Mlati, Sleman. AA nekat mencuri handphone di warung kelontong daerah Ngemplak, Sendangadi,Mlati, Sleman milik Suwardi (73).

Persitiwa itu terjadi, Sabtu (10/7/2021) pukul 09.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli barang di warung kelontong, saat pemilik warga mengambilkan barang yang dipesan, mengetahui ada handphone di atas meja langsung diambilnya. 

Pelaku yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman. Petugas juga menyita  handphone yang dicuri AA sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka, Sabtu pagi (10/7/2021) tiba di warung kelontong daerah Ngemplak, Sendangadi Mlati, Sleman. Kemudian memesan minuman dingin kepada pemilik warung.

Tanpa curiga pemilik warung mengambilkan pesanan tersebut di ruang tengah. Ketika mengambil pesanan itu pelaku melihat ada handphone di atas meja dan langsung mengambil serta meninggalkan warung tersebut.  Sehingga saat pemilik warung kembali membawa minuman dingin yang dipesan pembeli itu sudah tidak ada.

Korban baru mengetahui handphonenya hilang saat cucunya mencari karena ingin mengerjakan tugas sekolah. Pemilik warung curiga dengan lelaki tersebut. Kemudian mencarinya dan mendapat informasi jika lelaki itu berada di daerah ringroad barat. 

Bersama warga selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat menemukann di halamam Ruko daerah ringroad barat. Ketika diintrograsi, lelaki itu mengakui mengambil handphone tersebut.

“Korban selanjutnya mengehubungi polsek Mlati. Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti handphone  ke Polsek Mlati,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut