KULONPROGO, iNews.id - Sekitar 100 guru sekolah swasta di Kabupaten Kulonprogo yang tidak lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengadu ke DPRD Kulonprogo, Senin (21/11/2022). Para guru yang tergabung dalam Forum Guru Swasta Lolos Pasing Grade (FGSLPG) ini mengklaim nilainya sudah di atas pasing grade, namun tidak lolos dalam seleksi ini.
Koordinator FGSLPG Sujanmo mengatakan, mereka ini dinyatakan lulus dan nilainya diatas ambang batas pasing grade yang ditentukan pada 2021. Jumlahnya ada 251 yang tidak ada kepastian kapan akan diangkat menjadi PPPK.
"Mestinya kami ini sudah bisa diangkat menjadi PPPK, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya saat audiensi di DPRD Kulonprogo, Senin (21/11/2022).
Mereka menuntut pemerintah tidak membuka pendaftaran dan pengangkatan PPPK lagi, sebelum guru swasta yang lolos seleksi diangkat jadi PPPK. Mereka juga ingin dalam seleksi tidak ada diskriminasi dari para guru swasta.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Pegawai (BKPP) Kulonprogo Sudarmanto mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan kabupaten hanya menjalankan karena yang yang menentukan by name guru lolos passing grade untuk diangkat jadi PPPK, termasuk dengan perangkingannya ada di pusat.
“Kami hanya melaksanakan, karena semuanya itu urusan pemerintah pusat,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News