Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, 306 Kendaraan Yang Masuk DIY Diminta Putar Balik

SLEMAN, iNews.id – Ratusan kendaraan dari luar daerah yang akan masuk ke DIY tanpa dokumen bebas Covid-19 terpaksa diputar balik. Mereka terjaring razia penyekatan kendaraan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pintu masuk DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat mereka telah menjaring 1.433 kendaraan luar daerah yang akan masuk ke DIY. Mereka terjaring razia di Temon (Kulonprogo), Tempel dan Prambanan, Sleman.
“Ada 306 kendaraan di antaranya dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 atau bukti vaksin Covid-19. Selain itu ada 320 kendaraan melakukan pelanggaran,” katanya, Senin (5/7/2021).
Operasi penyekatan akan dilaksanakan secara rutin selama masa PPKM Darurat. Pada Sabtu (3/7/2021) memeriksa 566 kendaran, diputar balik 160 kendaraan dan yang melanggar 119 kendaraan. Minggu (4/77/2021), memeriksa 649 kendaraan, diputar balik 112 kendaraan dan yang melanggar 123 kendaraan dan Senin (5/7/2021) hingga pukul 12.00 WIB, telah memeriksa 218 kendaraan, diputar balik 34 kendaraan dan yang melanggar 78 kendaraan.
“Penegakan disiplin ini sudah sesuai dengan ketentuan, sebab sebelumnya telah dilakukan sosialiasi,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi