Tak Penuhi Ketentuan, 19 Truk Sampah di TPA Piyungan Terjaring Penertiban

Dody menyebut kegiatan semacam ini rutin mereka lakukan dengan fokus penertiban yang berbeda-beda. "November tahun lalu kami fokus pada kondisi truk karena sebelumnya banyak aduan bak truk bocor sehingga sampah berceceran di luar TPA dan dikeluhkan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Dia menyebut kegiatan serupa akan terus dilakukan dan dimungkinkan sanksi bukan hanya sebatas imbauan atau teguran tetapi larangan membuang sampah ke TPA tersebut.
Tak hanya menertibkan armada pengangkut sampah, Satpol PP Kota Yogyakarta juga terus melakukan patroli penegakan aturan dari gerakan nol sampah anorganik.
"Hingga saat ini sudah ada dua pelanggar yang menjalani proses yustisi dengan sidang tindak pidana ringan di PN Yogyakarta. Salah satu pelanggar bahkan dikenai sanksi denda Rp250.000," ujarnya.
Editor: Ainun Najib