Tak Terima dengan Stiker di Grup WhatsApp, Warga Sleman Cekik Leher Anak Kos

SLEMAN, iNews.id – Seorang warga Depok, Sleman, IR (40) diamankan petugas Polsek Ngemplak karena melakukan penganiayaan dengan cara mencekik seorang penghuni kos. Dia terancam pasal berlipat karena juga membawa senjata tajam saat mendatangi korban.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Tara Jasmine (28) warga Karanganyar, Jawa Tengah yang indekos di Wedomartani, Sleman melaporkan kasus ini ke polisi. Korban melaporkan IR karena telah mencekik lehernya ketika berada di tempat kos.
Berbekal laporan ini, petugas menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Petugas juga mempelajari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, sehingga mengarah keterlibatan pelaku.
“Kami amankan pelaku di rumahnya Senin (4/1/2021) malam pukul 23.50 WIB dan langsung kami bawa ke Mapolsek Ngemplak,” kata Wiwik, Selasa (12/1/2021).
Petugas masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif pelaku mencekik leher korban. Dari keterangan saksi korban, diduga karena stiker candaan. Korban sebelumnya mengirimkan stiker ke grup WhatsApp yang berisi anak-anak kos. Kebetulan pelaku merupakan anggota grup ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi