get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Sopir Truk di Yahukimo Dikeroyok Belasan OTK Bersenjata Tajam

Tak Terima dengan Stiker di Grup WhatsApp, Warga Sleman Cekik Leher Anak Kos

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:54:00 WIB
Tak Terima dengan Stiker di Grup WhatsApp, Warga Sleman Cekik Leher Anak Kos
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)

Pelaku yang tidak terima stiker yang melecehkan ayahnya, langsung mendatangi korban. Selanjutnya mencekik leher dan korban berontak. Korban akhirnya bisa terlepas dan keributan terus terjadi. Saat mendatangi korban ini pelaku juga membawa senjata tajam yang disimpan di balik bajunya. 

“Dugaan awal pelaku tidak terima dengan candaan itu dan menganiaya korban,”katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlipat, dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun penjara. Selain itu juga dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam berupa sangkur dengan ciri bersarung kain hitam, bermata tajam warna putih, dan panjang mata pisau sekitar 30 cm. 

 
 
  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut