Tak Terima Meteran Listrik Rumahnya Dilepas, Pemuda di Bantul Aniaya Petugas PLN

Atas kejadian ini korban melaporkan pelaku ke Polsek Kasihan, Bantul. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Polisi juga menyita beberapa barang bukti kasus penganiayaan yang dialami korban hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Sementara itu pelaku mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Hal ini dilakukan karena emosi, korban tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Sementara meteran listrik di rumahnya sudah dilepas.
“Emosi karena kemarin meminta menunjukkan surat perintah kerjanya tidak mau menunjukkan surat tugas. Padahal meteran sudah terlanjur dicopot,” katanya.
Keluarganya sebenarnya sudah berniat membayar tunggakan listrik. Uang itu dibawa kakaknya yang sedang menunggui suaminya di rumah sakit. Petugas telah diminta datang ke rumah sakit untuk mengambil uangnya tetapi minta ditransfer. Petugas justru memberikan rekening pribadinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi