Tambah 201 Jadi 6.990 Kasus Positif Covid-19, Gugus Tugas Kulonprogo: Ini Rekor Terbanyak
Penambahan terbanyak kedua ada di Kalibawang dengan temuan 50 kasus. Ini merupakan pengembangan kasus awal dari tracing kegiatan hajatan pernikahan. Saat ada hajatan masih ada yang menyediakan makan di tempat.
Masyarakat yang melakukan hajatan agar mengikuti arahan satgas kecamatan dan desa. Kegiatan utama yang diutamakan yakni ijab kabul dan kegiatan seremoni tidak boleh menyediakan makan di tempat.
“Selama kegiatan juga tidak boleh membuka masker supaya tidak menyebar ke saudara atau tetangga,” katanya.
Baning berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Jika tidak ada kepentingan untuk berada di rumah saja.
Editor: Kuntadi Kuntadi