Tanah SG Digunakan Jalan Tol, Sultan : Disewa, Terserah Sewanya
YOGYAKARTA, iNews.id-Sri Sultan Hamengku Buwono X menandaskan pihak keraton tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen ataupun Jogja-Solo. Sehingga nanti tidak akan ada transaksi jual beli.
Sultan mengatakan, persoalan Sultan Ground untuk pembangunan jalan tol sudah mulai mendapatkan titik temu. Untuk persoalan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Prinsip tidak berubah. Disewa terserah nyewanya dengan jangka waktu 20 tahun diperpanjang atau 40 tahun. Tetapi yang memfasilitasi bukan Kementrian PUPR tetapi Kemenkum HAM,"kata dia di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/1/2023).
Sultan menyebutkan, nantinya yang akan membangun kesepakatan adalah Kemenkum HAM bukan Kementerian PUPR. Sultan menandaskan dibayar ataupun tidak dibayar statusnya tidak terjadi transaksi jual beli.
Sementara berkait dengan adanya warga di sekitar lokasi pembangunan jalan tol yang rumahnya mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat Sultan menyerahkannya kepada pemenang tender yang mengerjakan proyek tersebut. "Bukan wewenang saya. Mestinya hal (kompensasi) itu diperhatikan,"kata dia.
Pekan lalu, Dukuh Pundong III Sleman, Pekik Basuki juga mengungkapkan jika berkunjung ke dusunnya maka tidak mendengar ataupun merasakan aktivitas pembangunan jalan tol. Saat ini pekerjaan di lapangan memang sedang vakum dan kalaupun ada pekerjaan bentuknya hanya aktivitas kecil.
"Ya pas kalau ada alat berat beroperasi pasti ada getaran yang cukup terasa sampai radius beberapa ratus meter," kata dia.
Dia mengaku getaran tersebut menimbulkan retak-retak rumah terutama yang berada di dekatnya area pembangunan. Dia menyebut Rumah yang retak, berlokasi tidak sampai 50 meter dari titik pengerjaan tol.
Editor: Ainun Najib