Tangani Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Sleman Lakukan Validasi Data

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH). Bupati Sleman Kustini menengarai masih ada ribuan RTLH yang dijadikan tempat tinggal.
“Tahun 2021 ini, kami sedang melakukan pendataan RTLH yang melibatkan segenap komponen masyarakat sampai di tingkat bawah,” kata Bupati Sleman Kustini saat meresmikan RTLH warga Kronggahan 2, Trihanggo, Gamping, Sleman yang mendapat bantuan Baznas Sleman, Rabu (24/3/2021)
Kustini mengatakan, permasalahan RTLH masih menjadi permasalahan yang pelik untuk diselesaikan. Sedangkan Pemkab Sleman terus berupaya melakukan penanganan RTLH. Pada tahun 2020 telah tertanggani 1.538 RTLH.
“Untuk penangganan RTLH kami akan mengandeng pihak ketiga lewat program corporate social responsibility (CSR) muapun melalui APBD dan APBN serta pendataan (validasi) RTLH,” katanya.
Kustini mengatakan, untuk penangganan RTLH dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak. Ini sangat diperlukan untuk mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
Editor: Kuntadi Kuntadi