get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

Tangkap 11 Pengedar Obat-Obatan Terlarang, Polres Kulonprogo Sita 1.359 Pil Yarindo

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:42:00 WIB
Tangkap 11 Pengedar Obat-Obatan Terlarang, Polres Kulonprogo Sita 1.359 Pil Yarindo
Polres Kulonprogo ungkap kasus peredaran narkoba selama 2021 dengan mengamankan 11 tersangka. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Sementara tersangka FB mengaku nekat menjual obat terlarang untuk menambah pendapatan. Sebagai seorang satpam hasilnya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi istrinya akan melahirkan anak ketiga. Setiap bulan bisa menjual hingga dua toples, sejak delapan bulan lalu. Satu toples dia bisa mendapatkan keuntungan hingga satu juta.  

“Saya dapat dengan membeli secara online di Jakarta,” katanya. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
 
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut