get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Bripka AS Terancam Dipecat dan Dikenakan Pembunuhan Berencana

Tangkap 2 Pelaku, Polres Klaten Ungkap Kasus Pembunuhan Kasiyem

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:38:00 WIB
Tangkap 2 Pelaku, Polres Klaten Ungkap Kasus Pembunuhan Kasiyem
Polres Klaten menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kasiyem pada Jumat (2/7/2021). (Fpto: iNews.id/Saeful Effendi)

Pelaku kemudian meminta tolong AP rekan laki-lakinya untuk membunuh korban. IN menjanjikan iming-iming berupa uang Rp5 juta, sehingga AP merencanakan pembunuhan. 

Awalnya korban diajak berkeliling kota mengendarai sepeda motor tersangka. Sampai di suatu tempat tersangka mengajak korban berhubungan badan. Usai bersetubuh, pelaku memukul korban menggunakan helm dan mencekik korban hingga tewas. 

“Korban tewas dicekik usai diajak berhubungan badan,” kata Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut