Tangkap 3 Tersangka, Polresta Magelang Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan

MAGELANG, iNews.id - Satreskrim Polresta Magelang mengamankan ratusan kilogram obat mercon/petasan. Tiga orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda.
Dua tersangka yang diamankan MYA (28) dan SM warga Desa Srumbung Kecamatan Magelang. Satu tersangka lain AR (28) warga desa Mantingan Kecamatan Salam, Magelang.
Penangkapan ini berawal adanya informasi jual beli obat mercon di wilayah Srumbung, Magelang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang tersangka MYA dan SM. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui barang-barang pembuat mercon dibeli dari tersangka MAR.
Petugas kemudian mengamankan MAR dengan barang bukti ratusan kilogram obat mercon racikan dan bahan mentah yang belum diracik. Barang-barang ini dibeli sebelum bulan puasa untuk diracik dan dipakai membuat petasan pada bulan puasa ini.
“Pengakuannya bahan-bahan itu dibeli sebelum puasa untuk diracik dan dibuat pada bulan puasa,” kata Kapolresta Magelang, Kombespol Ruruh Wicaksono, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu tersangka MAR mengaku membeli barang itu dari seseorang di Jawa Barat yang dikenal melalui media sosial. Sedangkan cara meracik dan mencampur obat ini belajar dari YouTube.
“Saya hanya menjual bahan-bahan. Kalau barangnya dari seseorang yang dikenal lewat medsos,” kata MAR.
Editor: Kuntadi Kuntadi