get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

Tegas, UMY Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerkosaan

Kamis, 06 Januari 2022 - 19:53:00 WIB
Tegas, UMY Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerkosaan
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto saat konferensi pers mengenai kasus kekerasan seksual di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas terhadap MKA, mahasiswa terduga pelaku pemerkosaan. Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto menjatuhkan sanksi pemberhentian secara tidak hormat terhadap mahasiswa itu. 

Prof Gunawan Budiyanto mengatakan memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa.

Keputusan tersebut berdasar pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa yang menggolongkan perbuatan terduga pelaku sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori berat.

Ketentuan sanksi itu, menurut dia, sesuai Pasal 8 Peraturan Rektor UMY Nomor 107/PR-UMY/XI/2021 tentang Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.

Terduga pelaku, yang sebelumnya merupakan aktivis mahasiswa UMY, kata dia, terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang seluruhnya merupakan mahasiswi kampus itu.

"Ketiganya (korban) masih berstatus mahasiswi aktif sampai saat ini," kata Gunawan saat konferensi pers, di Kampus UMY, Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi, kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap korban pertama terjadi pada 2018, dan dua korban lainnya pada 2021.

Selain mengeluarkan terduga pelaku secara tidak hormat, menurut Gunawan, UMY akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dengan menyediakan psikolog melalui Lembaga Pengembangan Kemahasiwaan dan Alumni (LPKA).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut