get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan WNA China Penyerang TNI Ditangkap, Petugas Temukan Sajam hingga Airsoft Gun

Teman Kim Jong-un Divonis Penjara 11 Tahun di China

Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:30:00 WIB
 Teman Kim Jong-un Divonis Penjara 11 Tahun di China
Pria asal Kanada divonis sebelas tahun penjara di China karena dituduh menjadi mata-mata setelah berteman dengan Kim Jong-un. (Foto: Ist)

BEIJING, iNews.id - Seorang pria Kanada dijatuhi hukuman sebelas tahun karena berteman dekat dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Dia dituduh menjadi mata-mata oleh pemerintah China.

Pria asal Kanada, Michael Spavor dijatuhi hukuman oleh Pengadilan di Kota Dandong, China, atas tuduhan mata-mata. 

Michael Spavor telah ditahan sejak 2018, setelah ditangkap bersama mantan diplomat Kanada Michael Kovrig.

Putusan itu selanjutnya akan menguji hubungan yang sudah memburuk antara pemerintah Kanada dan China.

Keputusan itu muncul ketika pertempuran ekstradisi yang melibatkan Meng Wanzhou, eksekutif senior di raksasa teknologi China, Huawei, sedang berlangsung di Kanada.

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Rabu (11/8/2021), pengadilan Dandong mengatakan, "Untuk kejahatan mata-mata dan penyediaan ilegal rahasia negara di luar negeri (Spavor) telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, penyitaan properti pribadi senilai 50.000 yuan (USD7715) dan deportasi."

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut