get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Pabrik Kerupuk di Pacitan, Api Dipicu Minyak Goreng yang Mendidih

Tenang, Aturan Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Belum Wajib Diterapkan

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:15:00 WIB
Tenang, Aturan Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Belum Wajib Diterapkan
Aturan penggunaan PeduliLindungi untuk syarat membeli minyak goreng masih dalam tahap sosialisasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA,iNews.id-Masyarakat diminta tak perlu khawatir terkait rencana penerapan syarat PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng. Hingga saat ini aturan tersebut belum diberlakukan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menyebut hingga kini aturan itu masih tahap sosialisasi.

"Sampai sekarang kami masih memberikan informasi dulu ke pedagang atau pengecer," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso di Yogyakarta, Kamis (7/7/2022)

Sabar Santoso mengakui tidak sedikit pedagang maupun pengecer yang menyampaikan keluhan mengenai kebijakan itu padahal sampai sekarang belum wajib diterapkan.

Menurut dia, selama belum efektif diberlakukan masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan KTP.

"Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong, seolah kalau tidak pakai PeduliLindungi tidak bisa (beli), padahal hanya dengan KTP masih bisa," ujar dia.

Dia menuturkan masih butuh waktu untuk persiapan penerapan syarat penggunaan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan Covid-19 itu, di antaranya pemasangan QR Code untuk pemindaian.

"Kan butuh waktu untuk memasang QR Code. Informasi dari PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) belum mencapai 100 toko (di Yogyakarta) yang terpasang," kata dia.

Menurut Sabar, penerapan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah seharusnya tidak lagi dipersoalkan sebab harga minyak goreng kemasan saat ini sedang mengalami penurunan hingga menyentuh Rp20.000 per liter sehingga selisihnya tidak jauh dari minyak goreng curah.

Karena harganya turun, ia memastikan stok minyak goreng di pasaran pun aman. "Ada beberapa (minyak goreng kemasan) sudah di bawah Rp20.000 per liter," ujar dia.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut melainkan sebagai alat kontrol yang valid.

Menurutnya, PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut