Terciduk Usai Perang Sarung, Belasan Motor Milik Remaja Disita sampai Habis Lebaran
BANTUL, iNews.id-Gegara nongkrong tengah malam, puluhan bocah di Kapanewon Dlingo diamankan petugas gabungan Polsek Dlingo. Sepeda motor yang mereka bawa kemudian disita petugas dan baru diperkenankan diambil setelah Lebaran.
"Mereka diamankan usai perang sarung dan saat nongkrong di pinggir jalan," kata Kapolsek Dlingo, AKP Basungkowo Sabtu (1/4/2023).
Dia mengatakan, Jumat (31/3/2023) malam aparat Polsek Dlingo mendapat informasi adanya aksi perang sarung dan kegiatan remaja yang meresahkan. Polisi kemudian menggelar patroli dan mengamankan puluhan remaja ini beserta sepeda motornya.
Polisi akhirnya mengamankan sekelompok Pelajar yang sedang nongkrong di sebelah utara SMP N 1 Dlingo. Sebanyak 24 remaja diamankan oleh petugas. "Mereka kami bawa ke Mapolsek Dlingo," kata Basungkowo.
Dia menyebut 24 orang yang diamankan tersebut masing-masing 16 orang yang nongkrong di dekat SMP N 1 Dlingo. Sementara sisanya sebanyak 8 orang pelajar yang diduga habis melakukan perang sarung.
Semua remaja yang diamankan adalah pelajar SMP N 1 Dlingo. Oleh karenanya polisi kemudian memanggil pihak SMP N 1 Dlingo untuk bersama-sama memberikan pengarahan.
Polisi juga menghadirkan orang tua atau wali dari para remaja ini. Polisi kemudian memberikan imbauan kepada para pelajar dan orang tua/ wali agar senantiasa berpartisipasi dalam menjaga serta mengawasi putranya. "Kami juga menghadirkan Forkompinkap Dlingo untuk turut memberikan pengarahan,"kata dia.
Dari para pelajar ini polisi mengamankam 13 unit sepeda motor dan 13 buah sarung. Dan kemudian memerintahkan Babinkamtibmas untuk sambang ke rumah para pelajar yang di amankan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, sepeda motor yang diamankan tersebut lantas disita karena para pengendara diduga terlibat perang sarung yang membahayakan pengendara lain. Sepeda motor tersebut disita karena aktivitas remaja menggunakan sepeda motor ini sudah dinilai meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan.
"Ini bukan penilangan, tapi penyitaan kendaraan. Kendaraan bisa kembali diambil sesuai dengan tanggal yang tertera disuratnya yaitu setelah Lebaran," ujar dia.
Para remaja dipersilakan pulang, sedangkan sepeda motornya langsung diangkut dan disita agar menjadi efek jera dan mereka tak kembali melakukannya. Ditambah mereka jelas belum cukup umur untuk dapat izin mengemudi.
Meskipun para orang tua banyak beralasan agar sepeda motor anaknya tidak disita, namun hal ini merupakan kebijakan Kapolres sekaligus untuk memberi peringatan kepada orang tua yang seharusnya peduli kepada anaknya khususnya keselamatan berkendara.
Editor: Ainun Najib