Terekam CCTV, Pemuda di Sleman Curi Burung Milik Tetangga
Rabu, 12 Mei 2021 - 12:56:00 WIB
Pelaku sebenarnya masih tetangga dengan korban. Namun proses hukum tetap berjalan. Polisi juga mengamankan barang bukti burung berikut sangkar dan sepeda motornya yang dipakai untuk melakukan aksi pencurian.
“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun kurungan penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi