Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta
Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:39:00 WIB
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan secara manual dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengecek rekaman kamera CCTV dan mengarah kepada pelaku GPA.
“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui mencuri karena terdesak kebutuhan,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku terancam melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi