get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Sekeluarga Ditabrak Mobil Pikap di Gowa, Ayah-Anak Tewas Istri Luka Berat

Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 - 17:39:00 WIB
Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta
Penjaga malam Pemkab Banul ditangkap mencuri uang di Kantor Dinkop dan UMKM. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan secara manual dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengecek rekaman kamera CCTV dan mengarah kepada pelaku GPA.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui mencuri karena terdesak kebutuhan,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku terancam melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut