Terekam CCTV saat Curi Tabung Elpiji, Residivis di Gunungkidul Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Wonosari, Gunungkidul mengamankan AA (28) warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan pencurian dua tabung elpiji ukuran tiga kilogram. Saat beraksi pelaku menggunakan mobil rental dan terekam kamera CCTV.
“Pelaku ditangkap di Karangmojo, setelah mencuri tabung elpiji,” kata Wakapolres Gunungkudul, Kompol Widyamustikaningrum, Selasa (10/5/2022).
Terungkapnya kasus ini setelah korban Basuki warga Piyaman, Wonosari kehilangan dua tabung elpiji. Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Saat itulah diketahui pelaku mencuri tabung elpiji dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Wonosari.
Berbekal laporan ini, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelaku mencuri dengan menggunakan mobil Toyota Avansa dengan Nopol B 1552 EVM. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui mobil tersebut adalah mobil rental.
Editor: Kuntadi Kuntadi