get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Tergiur Gaji Besar di Angkasa Pura, Kakak Beradik Asal Gunungkidul Ini Justru Kehilangan Rp680 Juta

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:40:00 WIB
Tergiur Gaji Besar di Angkasa Pura, Kakak Beradik Asal Gunungkidul Ini Justru Kehilangan Rp680 Juta
Tersangka pelaku penipuan saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Gunungkidul. (Foto : iNews.id/erfan Erlin)

Namun karena dianggap terlalu lama tidak ada kepastian, di bulan Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut. Keduanya mencoba menanyakan kepastian status mereka dalam pekerjaan tersebut. 

Namun mereka kebingungan karena tersangka tidak bisa dihubungi. Karena curiga, kedua korban kemudian melapor ke Mapolres Gunungkidul. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul lalu menetapkan PDD sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

"Kami kemudian mendapat informasi jika PDD berada di Bekasi Jawa Barat. PDD kami amankan di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022," kata dia.

Tampaknya PDD melarikan diri ke sana setelah melancarkan aksi penipuan tersebut. Selama di pelarian, PPD hidup dengan menggunakan uang dari hasil kejahatannya. PPD sebelumnya juga berpindah-pindah untuk menghilangkan jejaknya.

Atas perbuatannya tersebut, PDD dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut