Terjaring Razia Prokes Covid-19, Sejumlah Kafe di Sleman Langgar Ketentuan Jam Operasional
SLEMAN, iNews.id – Sejumlah kafe di Kabupaten Sleman terjaring operasi ketertiban yang dilaksanakan tim gabungan. Beberapa pengusaha mendapatkan teguran tertulis dan lisan karena jam operasional usahanya melebihi aturan yang ditentukan.
Operasi penertiban ini dilaksanakan Sabtu (5/6/2021) malam ini dilaksanakan di wilayah Kapanewon Godean, Sleman. Beberapa kafe masih membuka usaha dan terjadi kerumunan pengunjung.
“Pelanggaran tempat-tempat usaha dan kafe tersebut didominasi tidak mematuhi jam operasional dan tetap melayani pembeli di atas pukul 21.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Minggu (6/6/2021).
Razia ketertiban ini sebagai upaya penegakan prokes Covid-19, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sleman 12 orang, Kodim Sleman dua orang, Polres Sleman enam orang, Denpom Yogyakarta dua orang dan Linmas Inti Kabupaten Sleman dua orang.
Editor: Kuntadi Kuntadi