get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Terjaring Tak Pakai Masker di Pasar, Warga Kulonprogo Tinju Polisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 08:34:00 WIB
Terjaring Tak Pakai Masker di Pasar, Warga Kulonprogo Tinju Polisi
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Emosi karena terjaring razia penertiban protokol kesehatan, WW (46) warga Galur, Kulonprogo kini berurusan hukum. Dia memukul polisi yang memberikan imbauan protokol kesehatan saat razia di Pasar Burung Jodog, Pandak, Bantul pada Rabu (17/6/2021). 

Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku ketika polisi memberikan imbauan prokes. Saat itu pelaku tidak mengenakan masker ketika berada di pasar burung. Tidak terima dengan petugas, pelaku memukul Kanit Binmas Polsek Pandak Ipda Tetepanan mengenai pelipis  sebelah kiri.

“Tidak terima diberi imbauan, pelaku malah memukul anggota sekali hingga matanya bengkak,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan kepada wartawan, Rabu, (23/6/2021). 

Mendapat perlakuan ini korban tidak melakukan perlawanan. Dia diam saja, sedangkan pelaku ditangkap dan diamankan warga.   Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau Pasal 212 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.

Kapolres mengatakan, polisi akan menindak tegas siapapun yang mengahalangi petugas yang melaksanakan pekerjaan. Apalagi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut