Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dijeboskan ke Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditahan petugas usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya.
Pantauan wartawan, anak penyanyi yang terkenal di era 80-an itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggunakan baju tahanan berwarna orange bersama dengan kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Olivia menjalani pemeriksaan Kamis (11/11/2021) sejak pukul 11.00 hingga 20.20 WIB. Meski demikian Olivia dikabarkan telah datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan pertama dengan kapasitas sebagai tersangka.
Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) bodong di Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan karena telah menipu 225 orang CPNS bodong dengan total kerugian dari kasus penipuan mencapai angka Rp9,7 miliar.
Editor: Ainun Najib