get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

Terjerat Pinjol, Warga Sleman Ditangkap Polisi Curi Kalung dan Aniaya Tetangga

Kamis, 04 Agustus 2022 - 20:30:00 WIB
Terjerat Pinjol, Warga Sleman Ditangkap Polisi Curi Kalung dan Aniaya Tetangga
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian. (foto: istimewa)

Pelaku bermaksud mengambil kalung yang ada di leher korban. Namun ketika tengah mengambil kalung tersebut, tiba-tiba korban terbangun. Kalap karena aksinya ketahuan, pelaku langsung menghantam muka korban beberapa kali.

Akibatnya, gigi korban tanggal tiga dan kedua matanya lebam. Pelaku langsung melenggang pergi dengan sebelumnya mengambil dompet dan handphone milik korban. Karena tergesa-gesa, sandal pelaku tertinggal di rumah korban.  

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi yang melakukan olah TKP kemudian mengamankan sejumlah barang bukti yang akhirnya mengarah kepada pelaku. Selang tiga hari pelaku ditangkap berikut sejumlah barang bukti.  

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut