Terjerat Utang Pinjol, Kakak Adik di Jogja Curi 13 Handphone Milik Siswa SMP
YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian belasan handphone milik para siswa SMP Negeri 16 Yogyakarta yang di sekolah saat pelajaran olahraga. Polisi mengamankan dua pelaku yang berstatus kakak beradik.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengatakan, kasus pencurian handphone ini terjadi pada 20 januari silam. Saat itu siswa kelas 9D tengah melaksanakan pelajaran olahraga di Alun-alun Selatan Yogyakarta.
“Setelah kembali ke kelas, anak-anak melaporkan kehilangan handphone. Total ada 13 anak,” ujar Archye kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (6/2/2023).
Pihak sekolah kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengecek CCTV yang ada di TKP maupun di sekitar sekolah.
Dari situlah polisi berhasil mengidentifikasi IAM (20) sebagai pelaku tunggal. Pelaku masuk ke sekolah dengan memanjat pagar sekolah, dan masuk ke kelas yang sepi saat pelajaran olahraga. Handphone curian ini kemudian disimpan oleh kakaknya berinisial HAM (23).
“Kedua pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi