get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Terkendala Juklak dan Juknis, Serapan Anggaran Covid-19 di Sleman Masih Rendah

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:52:00 WIB
Terkendala Juklak dan Juknis, Serapan Anggaran Covid-19 di Sleman Masih Rendah
Anggaran Vaksin (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Serapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman masih rendah. Sampai pertengahan tahun baru teralisasi Rp17,512 miliar dari total anggaran Rp133,764 miliar.
 
“Secara umum serapan anggarannya memang masih rendah,” kata Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Sleman, Muhammad Aji Wibowo, Selasa (8/6/2021). 

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) No 17/2021 anggaran untuk  penangganan Covid-19 diwajibkan minimal delapan persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), senilai Rp74 miliar. Di Kabupaten Sleman total anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp133,764 miliar.

Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga bidang, yakni bidang kesehatan Rp92,842 miliar, dukungan ekonomi Rp30,245 miliar dan bantuan sosial (bansos) Rp10,565 miliar.  Dari jumlah ini, hingga 31 Mei 2021 baru terealisasi Rp17,512 miliar, meliputi bidang kesehatan Rp9,027 miliar, dukungan ekonomi Rp7,919 miliar dan bansos Rp565,578  juta.

“Masih ada juklak dan juknis dari Kemenkes yang belum turun sehingga SPJ (Surat Pertanggjawaban) harus hati-hati agar tidak bermasalah,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut