get app
inews
Aa Text
Read Next : Soroti Tunjangan DPR, Perindo NTT: Sistem Remunerasi Akuntabel Kunci Kepercayaan Publik

Terkendala Penganggaran, 906 Pegawai P3K Gunungkidul Belum Gajian

Minggu, 12 Juni 2022 - 19:00:00 WIB
Terkendala Penganggaran, 906 Pegawai P3K Gunungkidul Belum Gajian
906 Pegawai P3K Gunungkidul belum menerima gajian. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Sebanyak 906 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Gunungkidul belum menerima gaji. Ironisnya mereka sudah menerima Surat Keputusan Pegangkatan P3K sejak 27 April 2022 lalu. 

“Sejak menerima SK, kami belum pernah bayaran,” kata Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto, Minggu (12/6/2022). 

Sesuai dengan SK yang dia terima, tenaga pendidik atau guru ini dikontrak selama lima tahun. Mereka merupakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dengan gaji pokok yang diterima sebesar Rp2,9 juta. Mereka juga masih berhak mendapatkan tunjangan sehingga total yang diteria Rp3,5 juta.  

“Mudah-mudahan segera dibayarkan, karena kami sangat butuh,” katanya. 

Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono membenarkan belum cairnya gaji P3K tersebut. Ini terjadi karena ada beberapa permasalahan penganggaran yang belum selesai.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut