get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Terlibat Keributan di Titik Nol, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Selasa, 04 Januari 2022 - 17:59:00 WIB
 Terlibat Keributan di Titik Nol, Pemuda Ini Dibekuk Polisi
Petugas menunjukkan tersangka di Mapolsek Gondomanan, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022). (Foto : Ist)

Hal ini membuat kelompok penjaga parkir selatan Beringharjo tidak tidak diam dan memberikan perlawanan. Mendapat perlawan kelompok suporter bola  tersebut mundur, ke titik nol  km. Namun sesampainya di nol km, terjadi keributan kembali.

“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan bersama-sama dimuka umum, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut