get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Ternak dari Luar Bantul Wajib Dikarantina 14 Hari

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:48:00 WIB
 Ternak dari Luar Bantul Wajib Dikarantina 14 Hari
Pemkab Bantul mewajibkan karantina 14 hari bagi hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. (Foto ilustrasi : MPI/Erfan Erlin)

Dalam memastikan kondisi kesehatan ternak antisipasi PMK termasuk menjelang Idul Adha atau pelaksanaan penyembelihan kurban, pihaknya melibatkan para dokter di seluruh puskeswan tingkat kecamatan se-Bantul.

"Kita juga melakukan pengawasan di jalan jalan tikus, karena terus terang sapi di Bantul itu banyak dari Wonosari (Gunung Kidul), Wonogiri (Jawa Tengah), dan karena di perbatasan Bantul tidak ada pos lalu lintas pemeriksaan ternak, jadi juga pengetatan pengawasan di pasar hewan," katanya.

Terkait dengan perkembangan kasus PMK, kata dia, di Bantul setidaknya telah ditemukan 973 kasus yang tersebar di 13 kecamatan.

Meski begitu, pihaknya meminta masyarakat jangan panik, karena daging masih bisa dikonsumsi setelah dimasak dengan benar.

Hal itu, katanya, virus yang menyerang mulut dan kuku ternak dan kini telah ditemukan di banyak daerah tersebut tidak menular ke manusia atau bukan zoonosis.

"Yang penting sekarang ini para peternak sapi memahami bagaimana harus melakukan 'treatment' kepada sapi-sapi yang terkena PMK, kita minta segera hubungi puskeswan yang semuanya didukung dokter hewan, kita punya 10 puskeswan," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut