Ternyata Masih Ada Warga Sleman yang Belum Pindah dari Area Proyek Tol

SLEMAN, iNews.id-Ternyata belum semua warga pindah dari lokasi area pembangunan Tol Jogja-Bawen. Di Kapanewon Seyegan Sleman setidaknya ada empat kepala keluarga yang masih berada area Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan tol.
Panewu Seyegan Yakti Yudanto mengungkap, setidaknya ada 427 warga Kapanewon yang sudah menerima pencarian uang ganti untung rumah dan lahan mereka yang terdampak tol tersebut.
Namun dari ratusan warga tersebut masih ada empat kepala keluarga yang masih berada di IPL tersebut. "Mungkin karena mereka belum menemukan tempat tinggal baru," ujar dia, Jumat (19/8/2022).
Yakti mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan mereka belum pindah. Dia juga tidak memahami secara pasti keputusan yang diambil oleh masing-masing warga bersangkutan apakah membeli atau membangun rumah baru.
Namun demikian, pihaknya berusaha menyelesaikan persoalan tersebut maksimal akhir Agustus 2022 ini. Yakti mengaku akan mendorong berusaha agar mereka sudah pindah dari lokasi sekarang. "Akhir Agustus dijadwalkan sudah harus selesai, pindahan," ujarnya.
Dia mengakui sejumlah masyarakat meminta agar mereka masih diperbolehkan mengolah lahan, sembari menunggu landclearing dan konstruksi berjalan, di lahan mereka. Namun menandaskan kepada para petani atau pemilik lahan pertanian di area IPL tidak boleh lagi menanaminya.
Dia khawatir jika warga tetap diperkenankan menanam di lahan yang sudah dibebaskan, maka nanti akan terjadi permasalahan ketika pihak pelaksana proyek jalan tol memintanya. Masyarakat justru akan merugi karena tanaman mereka diminta. "Kemarin sudah disampaikan tidak boleh ditanami," ujarnya.
Yakti juga mengakui jika ada penambahan wilayah terdampak tol di Kapanewon Seyegan. Utamanya di kawasan yang tak jauh dari Selokan Mataram. Sebab ada perubahan desain konstruksi tol yang bersinggungan dengan Selokan Mataram.
Akibatnya sejumlah warga setempat berharap kediaman atau lahannya bisa tergusur tol. Hal ini membuatnya bingung sebab ketika semua warga yang meminta untuk bisa terkena tol diakomodasi, maka IPL akan terus mengalami perubahan.
"Repotnya gitu. Kan kalau berkembang gitu, IPL-nya berubah dan enggak rampung-rampung nanti," imbuhnya.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen Dwi Winarso mengungkap, prinsip pihak proyek adalah membangun di lahan yang sudah tersedia. PT JJB tak punya tenggat waktu pasti untuk meminta warga bisa pergi dari sana. "Prinsipnya, apabila lahan itu akan digunakan, masyarakat sudah tidak di situ," ujarnya.
Editor: Ainun Najib