Ketua RT 06, Sedan, Suratman menambahkan dari kejadian ini, waga sepakat memperketat setiap pemasagan tiang dan kabel FO provider internet. Apalagi belum lama ini ada pemasangan tiang provider internet tidak melalui proses perizinan terlebih dahulu. Warga juga tidak banyak mendapatkan sosialisasi terhadap pemasangan ini.
Baca Juga
Diaspora Kulonprogo, Baskara Agung Wibawa Raih The Best Indonesia-HC Senior Leader of the Year 2021
“Tiba-tiba provider yang tidak tahu milik siapa sudah dipasang,” keluhnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi