get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Terpikat Pelaris, Nenek di Kulonprogo Kehilangan Perhiasan 60 Gram

Jumat, 20 November 2020 - 15:20:00 WIB
Terpikat Pelaris, Nenek di Kulonprogo Kehilangan Perhiasan 60 Gram
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian dan penipuan di Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Seorang nenek di Kabupaten Kulonprogo, Jeminem (60) menjadi korban penipuan dan pencurian dengan modus pelaris usaha. Perhiasan emas seberat 60 gram lenyap dibawa pelaku yang menjanjikan bisa membuat usaha yang dijalani korban laris. Kini polisi masih memburu pelaku.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, aksi penipuan dan pencurian ini terjadi di rumah korban di Pedukuhan IV Desa Banaran Galur, pada Kamis (19/11/2020) sore. Saat itu korban kedatangan tamu, seorang aki-laki yang mengendarai sepeda motor. Awalnya pelaku mengenalkan diri hendak membeli batu kapur milik korban.

Setelah pembicaraan keduanya semakin akrab, pelaku mengaku bisa membuat usaha yang dijalankan korban akan lancar. Namun ada beberapa syarat, di antaranya perhiasan korban dikeluarkan. Korban yang terpikat kemudian mengeluarkan perhiasan emas dan diletakkan di atas meja ditutupi dengan tutup termos

Pelaku kemudian meminta korban untuk membeli garam di warung, untuk dipakai dalam ritual ini. Tanpa curiga korban percaya dan bergegas pergi ke warung. Saat kembali pelaku sudah tidak ada dan perhiasan yang ada di atas meja juga sudah raib.

“Sadar telah ditipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Galur,” kata Jefry, Jumat (20/11/2020).

Jefry mengatakan polisi juga telah meminta keterangan dari saksi, salah satunya Kasiyam (60) suami korban. Saat itu pelaku pamit kepada Kasiyam hendak ke warung untuk membeli rokok. Tanpa sepengetahuan saksi, pelaku membawa kabur perhiasan milik korban.

Akibat ulah pelaku, Korban Jeminem kehilangan sebuah kalung emas seberat 25 gram, 5 buah cincin emas 20 gram dan 1 buah gelang emas 10 gram. Ditaksir kerugiannya mencapai Rp27 juta.

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dan mengincar korban yang usianya sudah tua,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut