Gelapkan Sepeda Motor dari Tempat Penyewaan, Pria asal Sukabumi Diamankan Polisi
YOGYAKARTA,iNews.id – Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, GTS (37) menggelapkan sepeda motor dari sebuah tempat penyewaan yang ada di Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan polisi ketika hendak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta Kompol Khudori mengatakan, tersangka diamankan di sebuah tempat persewaan sepeda di wilayah Nagan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta pada Rabu (18/11/2020). Saat itu dia hendak menyewa sepeda motor, namun identitasnya berbeda.
“Kami amankan pelaku ketika hendak menyewa sepeda motor di Nagan,” kata Khudori, Jumat (20/11/2020).
Sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari sebuah rental yang ada di Jalan Letjend Suprapto. Korban melaporkan GTA yang telah menyewa sepeda motor dengan Nopol AB 3512 MX selama tiga hari dengan biaya sewa per hari Rp70.000. Namun, saat jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan dan tidak ada kabarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi