get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan

Tersandung Kasus Pengancaman, Jerinx Jadi Tersangka

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 12:48:00 WIB
 Tersandung Kasus Pengancaman, Jerinx Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pengancaman di medsos. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jerinx kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, sang musisi ini tersandung kasus pengancaman.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik nama asli I Gede Aryastina ini sebagai tersangka atas laporan Adam Deni terkait pengancaman melalui media sosial.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Setelah penetapan status tersangka, penyidik Polda Metro Jaya rencananya bakal memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.

Diketahui Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.

"Saya juga bingung kenapa saya dimaki-maki dan dituduh menghilangkan akun IG dari saudara IGA atau JRX," ujar Adam Deni usai membuat laporan.

Adam Deni juga mengklaim sempat ditantang oleh Jerinx untuk beradu proses hukum. Sehingga yang bersangkutan lantas membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Mediasi ditolak, malah saya ditantang tanding hukum," kata Adam Deni.

Adapun dari versi Jerinx, pihaknya merasa masalah dengan Adam Deni sudah selesai. Personel Superman Is Dead (SID) tersebut bingung sebab permasalahan yang dia anggap sudah selesai malah berujung laporan polisi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut