Tertangkap Basah Curi Uang Kotak Infak Masjid, Pria di Klaten Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 17 Juli 2022 - 14:38:00 WIB
Pada aksi pencurian pertama dia mendapatkan Rp200.000 dan Rp600.000 pada aksinya yang kedua. Sedangkan yang ketiga belum sempat dihitung karena keburu ditangkap warga.
“Disitu tiga kali, uangnya untuk memuhi kebutuhans ehari-hari,” katanya.
Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta mengatakan, pelaku sudah beberapa kali mencuri. Dia mengicnar masjid yang sepi dan tidak ada yang mengawasinya. Bahkan di masjid itu dia sudah tiga kali beraksi.
“Pelaku kami jerat dengan Pasla 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi