Tetapkan 12 Tersangka, Polda Buru Dalang Demo Buruh Rusuh di UIN Yogya

YOGYAKARTA, iNews.id – Polda DIY menetapkan 12 tersangka kerusuhan demo buruh di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jumlah itu bertambah sembilan orang dari semula hanya tiga orang.
Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri meyakini ada aktor penggerak di balik aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung rusuh di simpang tiga UIN. “Ya, yang jelas ada penggerak dan ada pelaku langsung. Kita masih mendalami itu,” katanya, Kamis (3/5/2018).
Menurut Dofiri, jajarannya kini juga masih bekerja untuk mendalami kemungkinan adanya pihak yang menunggangi massa untuk kepentingan tertentu hingga aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh, 1 Mei 2018 di UIN Sunan Kalijaga berakhir rusuh. “Kita belum sampai mengarah ke afiliasi mana pun. Jangan benturkan kami. Biarkan petugas kami bekerja dulu ya,” katanya.
Menurut Dofiri, belasan tersangka kini masih diinterogasi guna mengetahui siapa dalang di balik aksi anarkistis itu. Namun, Dofiri menolak tudingan pihaknya kecolongan terkait aksi demonstrasi rusuh tersebut. “Masih diinterogasi. Kita tidak kecolongan, karena tim sudah bekerja,” ucapnya.
Sementara itu, dari 69 orang yang ditangkap 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda DIY. Sedangkan 57 orang lainnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi anarkistis yang diwarnai dengan pembakaran pos polisi tersebut.
Aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day semula berlangsung aman. Tanpa sebab yang jelas, massa tiba-tiba merusak dan membakar pos polisi yang berada di pertigaan kampus tersebut dengan molotov hingga hangus.
Polisi bersama warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi massa itu kemudian berusaha menghalau para demonstran. Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari demonstran.
Editor: Kastolani Marzuki