Tiap Desa di Bantul Wajib Miliki Sistem Pengelolaan Sampah

BANTUL, iNews.id - Pemkab telah mencanangkan Bantul Bersih Sampah 2025, atau disingkat Bantul Bersama. Untuk itu, Pemkab menginstruksikan setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah guna menangani persoalan sampah pada level kelurahan tersebut.
"Karenanya Bantul Bersama, atau Bantul Bersih Sampah 2025 ini kita berfikir bagaimana caranya sampah itu selesai di tingkat desa, sehingga desa-desa ini kita instruksikan untuk memiliki sistem pengelolaan sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu (27/3/2022).
Abdul Halim mengatakan, apalagi, setiap hari warga Bantul yang hampir mencapai satu juta jiwa itu memproduksi sekitar 600 ton sampah per hari, dengan pengelolaan yang belum optimal, dan sebagian besar masih ditampung dan dipindahkan ke TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Piyungan.
"TPST Piyungan hari ini tingginya sudah melampaui 'gunung gunung' (bukit) di sekelilingnya, tidak ada tempat lagi untuk membuang sampah, makanya bagaimana caranya sampah selesai di desa, tidak perlu lagi dibuang ke TPST Piyungan," katanya.
Editor: Ainun Najib