Tidak Bayar Pajak, Pengusaha di Bantul Dipidana 1 Tahun Penjara dan Denda Rp88,8 Miliar
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:10:00 WIB
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto mengatakan, DJP tidak segan dalam melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar pajak.
“Para wajib pajak diharapkan menyampaikan SPT secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan hukum perpajakan yang berlaku,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi