Tidak Terdaftar di Kemendagri, FPI : Enggak Peduli
Sabtu, 21 November 2020 - 06:49:00 WIB

Sekadar diketahui, Kemendagri sebelumnya memastikan FPI tidak terdaftar sejak SKT mereka berakhir pada Juni 2019. Kapuspen Kemendagri, Benni Irawan mengatakan, ormas FPI belum menyerahkan AD/ART kepada pihaknya. Dengan begitu, Kemendagri juga belum bisa menyerahkan SKT kepada FPI.
“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. “AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.
Editor: Ainun Najib