get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Tabrakan Tewaskan 1 Orang

Tiga Destinasi Wisata di Jogja Diberlakukan Aturan Ganjil dan Genap

Jumat, 17 September 2021 - 05:45:00 WIB
Tiga Destinasi Wisata di Jogja Diberlakukan Aturan Ganjil dan Genap
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo saat mengecek kesiapan wisata hutan Pinus Sari Mangunan Dlingo untuk uji coba pembukaan destinasi. Polda DIY akan memberlakukan aturan ganjil genap menuju objek wisata. (Foto : Antara)

Selain itu, lanjut Iwan, para pengunjung tiga destinasi wisata itu juga diwajibkan menginstal aplikasi "PeduliLindungi" pada masing-masing gawai untuk memindai kode QR guna memverifikasi bukti vaksin.

Khusus di Yogyakarta para calon pengunjung juga diwajibkan melakukan reservasi menggunakan aplikasi Visitingjogja sebelum memasuki objek wisata.

"Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya," ujar Iwan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut